BANDARLAMPUNG, ESKANEWS.COM- Kota Bandarlampung belum dapat merealisasikan layanan transportasi publik yang terintegrasi. Hal itu terungkap dalam APBD 2026 Pemkot Bandarlampung belum mengalokasikan anggaran pengadaan sistem transportasi publik.
Menurut Ketua Komisi III DPRD Kota Bandarlampung Agus Djumadi tahun 2026 pemerintah masih fokus pada tahap kajian kebutuhan sarana dan prasarana.
“Tahun ini, baru masuk kajian mengenai kebutuhan sarana dan prasarananya. Karena pelayanan publik seperti transportasi membutuhkan kajian yang mendalam,” kata Agus Jumat 6 Maret 2026.

Dia menambahkan untuk kota metropolitan keberadaan transportasi publik yang terintegrasi merupakan salah satu syarat penting. Karena itu, DPRD menilai persoalan ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

“Saat ini upaya yang dilakukan Pemkot masih dalam batas penerbitan izin trayek angkutan kota. Dan menurut saya langkah itu belum cukup tanpa didukung sarana prasarana termasuk rekayasa lalu lintas,” ujarnya
“Saya menyarankan Pemkot dalam hal ini Dinas Perhubungan merealisasikan apa yang diminta kementerian yaitu sistem transportasi publik seperti Bus Rapid Transit (BRT),” pungkasnya.










