Home / Politik / Pansus DPRD Kota Bandarlampung Bahas Peningkatan Gizi Masyarakat

Pansus DPRD Kota Bandarlampung Bahas Peningkatan Gizi Masyarakat

BANDARLAMPUNG, ESKANEWS.COM- Panitia khusus (Pansus) DPRD Kota Bandarlampung menghadiri rapat pleno pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) kota Bandarlampung tentang Peningkatan Gizi Masyarakat, Jum’at (12/12/2025).

Kegiatan rapat pleno tersebut digelar di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM pada Jumat 12 Desember 2025.

Rapat ini merupakan langkah penting dalam proses legislasi daerah untuk memastikan bahwa draf Raperda tersebut selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, serta substansinya sudah matang dan siap untuk tahap selanjutnya dalam pembentukan peraturan daerah.

Rapat pansus ini merupakan langkah strategis DPRD kota Bandarlampung untuk memastikan isu gizi masyarakat mendapat perhatian serius melalui regulasi dan program yang terarah, seperti yang terjadi di Kota Bandar Lampung. 

Pimpinan rapat Asroni Paslah menjelaskan untuk mengatur pemenuhan gizi masyarakat perlu regulasi daerah yang khusus mengatur hal tersebut.

“Peraturan Daerah (Perda) itu nantinya akan menjadi landasan hukum yang jelas bagi pemerintah kota dalam menjalankan program peningkatan gizi, sekaligus langkah nyata pencegahan stunting dan masalah kekurangan gizi kronis,” jelasnya.

Raperda Gizi Masyarakat yang tengah digodok ini merupakan peraturan yang terbit pertama se-Indonesia dan diharapkan jadi model atau percontohan bagi daerah lain.

“Aturan ini bisa jadi contoh atau role model bagi daerah lain. Dan implementasi dari aturan ini sangat bergantung pada koordinasi lintas OPD,” kata anggota Komisi IV Agus Purwanto.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *