Home / Politik / Pastikan Substansi Raperda Selaras, Pansus DPRD Kota Bandarlampung Hadiri Raperda RP3KP

Pastikan Substansi Raperda Selaras, Pansus DPRD Kota Bandarlampung Hadiri Raperda RP3KP

BANDARLAMPUNG, ESKANEWS.COM – Pansus DPRD Kota Bandarlampung menghadiri rapat pleno pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi rancangan peraturan daerah kota Bandarlampung tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan serta Kawasan Permukiman (Raperda RP3KP) tahun 2025-2045 , pada Jum’at (12/12/2025).

Rapat pleno tersebut digelar di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM provinsi Lampung sebagai bagian dari tahapan Finalisasi sebelum Raperda masuk ke pembahasan lanjutan pada tingkat legislatif.

Kehadiran pansus bertujuan untuk memastikan substansi Raperda telah selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta memenuhi aspek sinkronisasi , harmonisasi,dan pembulatan konsepsi.

Rapat pleno pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi ini merupakan tahapan penting dalam penyusunan produk hukum daerah untuk memastikan tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi dan selaras dengan kebijakan nasional.

Raperda RP3KP ini mencakup aspek-aspek penting seperti penyediaan perumahan yang layak, penataan kawasan kumuh, dan pengembangan infrastruktur pendukung, yang bertujuan untuk menciptakan lingkungan permukiman yang terstruktur dan berkelanjutan di Kota Bandarlampung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *