BANDARLAMPUNG, ESKANEWS.COM – DPRD Kota Bandarlampung menggelar rapat internal dengan agenda pemaparan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pendirian Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha Tapis Berseri Kota Bandar Lampung.
Rapat tersebut dipimpin Edison Hadjar yang dibahas untuk membentuk BUMD baru yang diharapkan dapat mengelola berbagai potensi ekonomi daerah dan meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah).
“Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pendirian Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Aneka Usaha sebagai bagian dari pembahasan dua raperda strategis di akhir 2025, bersamaan dengan pembahasan Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,” jelas Edison
“Selain itu ini merupakan upaya Pemkot dan DPRD untuk memperkuat pengelolaan aset dan pendapatan daerah melalui pembentukan BUMD baru,” tambahnya.
Lebih jauh politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu menambahkan dengan dibentuknya BUMD baru diharapkan dapat mengelola berbagai potensi ekonomi daerah.
“Setelah nantinya dibentuk Peraturan Daerah (Perda) diharapkan PAD meningkat. Yang akhirnya pembangunan di Kota Bandarlampung juga meningkat dan yang lebih penting pelayanan publik juga makin baik,” ujar Edison Hadjar.
Pembahasan Raperda itu melibatkan komisi-komisi DPRD bersama tim eksekutif Pemkot, dengan masukan dari walikota agar hasilnya jelas, bermanfaat, dan tidak menimbulkan ekonomi biaya tinggi.










