Home / Advetorial / Pansus DPRD Kota Bandarlampung Sampaikan Pendapat Akhir Fraksi (PAF)

Pansus DPRD Kota Bandarlampung Sampaikan Pendapat Akhir Fraksi (PAF)

Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Bandar Lampung hari ini menggelar rapat finalisasi pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pendirian Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Waway Lampung dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah Bandar Lampung. Sabtu (29/11/2025).

Rapat krusial yang menandai berakhirnya pembahasan di tingkat Pansus ini dipimpin oleh Ketua Pansus, Robiatul Adawiyah, SH., M.Kn., dan dihadiri oleh seluruh anggota Pansus bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.Setiap Fraksi DPRD diberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapat akhirnya terkait arah kebijakan, urgensi pendirian BPR, dan harapan atas kontribusi lembaga tersebut bagi pertumbuhan ekonomi lokal.

Disampaikan Robiatul Adawiyah Agenda utama dalam rapat finalisasi ini adalah penyampaian Pendapat Akhir Fraksi (PAF) dari seluruh fraksi di DPRD Kota Bandar Lampung.

Pendapat Akhir Fraksi ini memuat sikap akhir fraksi terhadap Raperda, termasuk catatan, masukan, dan persetujuan untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Kesepakatan ini menunjukkan sinyal kuat bahwa kedua Raperda tersebut telah matang dan siap untuk dibawa ke Rapat Paripurna DPRD guna penetapan dan pengesahan menjadi Perda.

Pendirian dua bank ini merupakan langkah strategis Pemerintah Kota Bandar Lampung yang bertujuan untuk meningkatkan akses permodalan.

Menyediakan akses permodalan yang lebih mudah dan terjangkau, khususnya bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dan masyarakat di tingkat akar rumput.

Mengoptimalkan pengelolaan keuangan daerah dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui instrumen perbankan lokal yang sehat dan profesional.Kehadiran BPR Syariah memastikan tersedia layanan perbankan yang berbasis prinsip syariat, memberikan pilihan bagi masyarakat.

Dengan selesainya tahap finalisasi di Pansus, Kota Bandar Lampung akan segera memiliki payung hukum yang kuat untuk menjalankan dua lembaga keuangan daerah ini sebagai motor penggerak ekonomi kerakyatan.

Ketua Pansus menegaskan bahwa seluruh masukan dari fraksi-fraksi akan dituangkan dalam laporan akhir Pansus untuk kemudian dijadikan dasar pengambilan keputusan pada rapat paripurna mendatang. Ia berharap, pendirian dua BPR tersebut dapat menjadi instrumen strategis pemerintah daerah dalam menggerakkan perekonomian masyarakat Kota Bandar Lampung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *