BANDARLAMPUNG, ESKANEWS.COM – Komisi III DPRD kota Bandarlampung memastikan akan memanggil dinas Pekerjaan Umum (PU) kota Bandarlampung pada akhirnya November menyoal jembatan yang memakan badan sungai di jalan Cendana Rajabasa,Selasa 11 November 2025.
Kepastian pemanggilan tersebut disampaikan langsung oleh ketua komisi III, Agus Jumadi ketika dikonfirmasi mengenai jadwal pembahasan bersama dinas PU kota Bandarlampung.
“Kemungkinan tanggal 21 keatas, bisa jadi di akhir bulan ini,” ujarnya.
Menurutnya, pemanggilan ini menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD kota Bandarlampung dalam memastikan perencanaan dan penganggaran di sektor pekerjaan umum berjalan optimal dan sesuai aturan.
“Kita akan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program dinas PU sepanjang tahun berjalan ,” ujarnya
“evaluasi ini dilakukan untuk memastikan kegiatan yang sedang berjalan sejalan dengan kebutuhan masyarakat dan target pemerintah kota,” imbuhnya.










