BANDARLAMPUNG, ESKANEWS.COM – Ketua DPRD kota Bandarlampung, Bernas Yuniarta menerima audiensi terkait tugas dan fungsi kementerian koordinator Bidang hukum, Hak Asasi Manusia (HAM) imigrasi dan pemasyarakatan pada Kamis 22 Mei 2025.
Pertemuan ini menjadi wadah untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antara lembaga legislatif daerah dan kementerian dalam mendukung penegakan hukum, perlindungan HAM serta pembenahan sistem keimigrasian dan pemasyarakatan.
Selain itu, dalam kegiatan ini DPRD kota Bandarlampung juga berkonsultasi dengan Kemenkumham terkait mekanisme evaluasi produk hukum daerah yang telah ada.
Dengan adanya audiensi ini diharapkan dapat terjalinnya sinergi dan koordinasi yang lebih baik antara eksekutif vertikal (Kemenkumham) dan legislatif daerah (DPRD) dalam menciptakan produk hukum yang berkualitas dan memberikan pelayanan hukum yang optimal kepada masyarakat. (Din/DD)










