Home / Politik / DPRD Kota dan Pemkot Bandarlampung Tanda Tangani Nota Kesepakatan KUA dan PPAS APBD Kota Tahun Anggaran 2026

DPRD Kota dan Pemkot Bandarlampung Tanda Tangani Nota Kesepakatan KUA dan PPAS APBD Kota Tahun Anggaran 2026

BANDARLAMPUNG, ESKANEWS.COM – DPRD kota Bandarlampung menggelar rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan  Umum Anggaran ( KUA ) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Bandarlampung tahun anggaran 2026. Jum’at (31/10/2025).

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh ketua DPRD kota Bandarlampung, Bernas Yuniarta  serta dihadiri oleh Wali Kota Eva Dwiana, Wakil Wali Kota Dedi Amarullah, para wakil ketua dan anggota DPRD, serta unsur Forkopimda Kota Bandar Lampung.

Dalam kesempatan ini  Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) resmi menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Penandatanganan tersebut disahkan dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama DPRD Bandar Lampung.

Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Kota Bandar Lampung, Erwansyah, menjelaskan bahwa arah kebijakan dan prioritas anggaran tahun 2026 diarahkan pada tiga pilar utama, yakni akselerasi pembangunan sumber daya manusia (SDM), pertumbuhan ekonomi inklusif, serta pembangunan infrastruktur yang terintegrasi dan berkelanjutan.

“Tema pembangunan tahun 2026 menitikberatkan pada peningkatan SDM, percepatan pertumbuhan ekonomi daerah, serta pemerataan pembangunan yang berwawasan lingkungan,” jelas Erwansyah.

Dengan disepakatinya KUA-PPAS ini, Pemkot dan DPRD berharap APBD 2026 dapat menjadi instrumen pembangunan yang efektif dan berpihak pada masyarakat, menuju Bandar Lampung yang maju, sehat, dan sejahtera. (Din/DD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *