Home / Politik / DPRD Kota Bandarlampung Gelar Rapat Penyusunan Propemda

DPRD Kota Bandarlampung Gelar Rapat Penyusunan Propemda

BANDARLAMPUNG, ESKANEWS.COM – DPRD Kota Bandarlampung melaksanakan rapat terkait penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemda) tahun 2026 di ruang rapat dewan.Sabtu (13/12/2025).

Rapat tersebut dipimpin Robiatul Adawiyah membahas enam Perda atas usulan inisiatif dewan antara lain penyelenggaraan toleransi masyarakat, pengelolaan barang milik daerah serta perubahan Perda nomor 4 Pengelolaan Barang Milik Daerah.

“Yang kami bahas juga tentang penyelenggaraan gizi masyarakat, Bank Waway serta BPR Syariah,” jelas Robiatul.

Lebih jauh politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengungkapkan tujuan penyusunan Propemperda untuk
Memastikan produk hukum daerah bermanfaat, tidak tumpang tindih, dan selaras dengan hukum nasional serta RPJMD.

“Kami mendorong agar produk hukum yang berkualitas untuk menjawab tantangan dan kebutuhan masyarakat,” ungkapnya.

Adapun dasar dasar hukum Propemda itu adalah :

UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 dan Nomor 120 Tahun 2018.
Perda Provinsi Lampung Nomor 6 Tahun 2017.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *