Home / Advetorial / Banggar DPRD Kota bersama TAPD Gelar Rapat Krusial Bahas Raperda 2026

Banggar DPRD Kota bersama TAPD Gelar Rapat Krusial Bahas Raperda 2026

BANDARLAMPUNG, ESKANEWS.COM- Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bandar Lampung kembali menggelar rapat lanjutan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk menuntaskan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Jum’at (28/11/2025)

Rapat penting yang menentukan finalisasi postur APBD 2026 ini dipimpin oleh Wakil Ketua III DPRD Kota Bandar LampungWiyadi, S.P., M.M.


Disampaikan Wakil Ketua III DPRD Kota Bandar Lampung, Wiyadi, rapat lanjutan ini berfokus pada dua agenda krusial yakni:

Finalisasi ini memastikan semua program kerja telah terakomodasi sesuai Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang telah disepakati sebelumnya.

Setelah finalisasi pembahasan teknis oleh Banggar dan TAPD, rapat dilanjutkan dengan penyampaian Pemandangan Umum Fraksi.

Dalam rapat ini APBD 2026 yang disepakati di angka Rp2,9 triliun lebih, serta membahas Raperda inisiatif DPRD untuk berbagai sektor. Rapat ini krusial untuk penyelarasan kebijakan anggaran antara eksekutif dan legislatif demi pembangunan kota, meskipun beberapa rapat Banang sempat tertutup. 

Dalam finalisasi Raperda Badan Anggaran (Banang) DPRD menyelesaikan pembahasan Raperda APBD 2026 bersama TAPD.DPRD juga menyampaikan dan membahas Raperda usul inisiatif, seperti tentang Penyelenggaraan Toleransi Masyarakat, Pengelolaan Barang Milik Daerah, dan Perumahan Permukiman. 

adapun tujuan rapat ini adalah

  • Menyusun dan menyepakati APBD yang menjadi dasar program pembangunan kota.
  • Menyelaraskan program kerja dan anggaran antar OPD (Organisasi Perangkat Daerah).
  • Memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. 

Setelah finalisasi pembahasan teknis oleh Banggar dan TAPD, rapat dilanjutkan dengan penyampaian Pemandangan Umum Fraksi. Pemandangan Umum Fraksi memuat pandangan, masukan, kritik, dan sikap politik resmi setiap fraksi terhadap draf Raperda APBD 2026 secara keseluruhan.


Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi ini menjadi tahapan wajib sebelum Raperda APBD 2026 dibawa ke Rapat Paripurna untuk agenda persetujuan dan pengesahan menjadi Peraturan Daerah definitif.

Keberhasilan penyelesaian tahap ini akan memastikan proses penganggaran 2026 dapat berjalan tepat waktu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *