BANDARLAMPUNHG, RUANGEBRITA.CO.ID – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bandar Lampung menghadiri agenda Pembahasan Evaluasi APBD Kota Bandar Lampung Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Pemerintah Provinsi Lampung pada Senin (8/12/2025).
DPRD Kota Bandar Lampung diwakili oleh Wakil Ketua III, H. Wiyadi, SP., MM., serta Muhammad Suhada, ST., yang hadir sebagai anggota Badan Anggaran sekaligus pimpinan Komisi IV DPRD. Keduanya mengikuti pembahasan bersama jajaran Pemerintah Provinsi Lampung sebagai bagian dari proses harmonisasi kebijakan anggaran daerah.
Kehadiran delegasi DPRD ini merupakan tindak lanjut atas hasil evaluasi Raperda APBD Kota Bandar Lampung Tahun Anggaran 2026 yang sebelumnya telah disampaikan oleh Pemerintah Provinsi Lampung. Evaluasi tersebut menjadi tahap penting sebelum dokumen APBD ditetapkan secara final oleh DPRD bersama Pemerintah Kota.
Melalui forum pembahasan ini, DPRD dan Pemprov Lampung membahas sejumlah catatan strategis mulai dari penyesuaian kebijakan anggaran, sinkronisasi program prioritas daerah, hingga pemantapan aspek teknis yang harus diselaraskan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Banggar DPRD Kota Bandar Lampung menegaskan komitmennya untuk memastikan bahwa APBD 2026 disusun secara efektif, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan pelayanan publik serta kesejahteraan masyarakat.










