BANDARLAMPUNG, RUANGBERITA.CO.ID – Pemkot Bandarlampung akan menertibkan rumah-rumah yang berdiri di daerah aliran sungai (DAS) serta akan memperbesar drainase agar masyarakat tidak terdampak banjir jika hujan besar turun.
Hal itu dikatakan Walikota Eva Dwiana usai meninjau wilayah yang terdampak banjir di Kecamatan Kedamaian, Sabtu 10 Januari 2026.
“Kami (Pemkot) akan bertindak tegas terhadap rumah-rumah yang berada di bantaran sungai akan kami minta untuk pindah. Rumah milik warga atau yang ada di perumahan yang dibangun oleh developer,” katanya.
“Dan soal kapannya, nanti akan dibicarakan oleh Asisten satu. Pemkot yang akan membongkar atau warga sendiri,” tambahnya.
Walikota menyaksikan sendiri betapa kecil drainase di Perumahan Bukit Kencana yang hanya selebar 1 meter dan sulit untuk diperlebar karena kanan – kiri rumah perumahan dan warga.
Sedangkan di Sungai Way Balau ada sedimen yang cukup tinggi akan dikeruk serta drainase akan ditanam blox culvert agar air lancar.
Sungai Way Balau yang mengalir di Kelurahan Kali Balau alirannya berkelok-kelok dan mengalami penyempitan. Ketika hujan deras dan air tidak tertampung, air naik dan masuk ke jalan yang juga dapat masuk ke rumah-rumah warga.
Salah satu solusinya adalah pemecahan jalur air agar air dari Kecamatan Kedaton, Labuhan Ratu serta Kemiling tidak semua mengalir ke Sungai Way Belau.
Ketika hal tersebut ditanyakan ke Kepala Dinas PU Dedi Sutiyoso, dia menjelaskan biaya untuk pemecahan aliran air tersebut cukup besar karena harus ganti rugi beberapa rumah milik warga.
“Memang ada rencana pembelahan itu waktu era walikota Herman HN tapi tidak bisa direalisasikan karena biayanya besar,” jelasnya.









