BANDARLAMPUNG, ESKANEWS.COM – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bandar Lampung hingga kini masih mengkaji dugaan pelanggaran etik yang melibatkan tiga anggota dewan berinisial HT, RN, dan AP. Proses pemeriksaan yang belum tuntas membuat BK belum dapat menjatuhkan sanksi apa pun. Selasa (2/12/2025).
Ketua BK DPRD Bandar Lampung, Yuhadi, mengatakan pihaknya masih berada pada tahap pendalaman keterangan dan klarifikasi.
“Kami baru mengumpulkan informasi dan meminta penjelasan dari para pihak. Setelah seluruh evaluasi selesai, barulah BK menentukan kesimpulan serta jenis sanksi yang dijatuhkan,” ujarnya.
Sebelumnya, pada 1 Desember 2025, BK telah menggelar sidang klarifikasi untuk mendalami dugaan pelanggaran dari ketiga legislator tersebut.
Dua di antaranya, HT dan RN, diduga terlibat dalam upaya intervensi proyek revitalisasi sekolah. Mereka disebut berada di lokasi saat keributan terjadi, meski keduanya membantah melakukan intervensi.
RN, anggota Fraksi PKB, mengaku kehadirannya semata-mata untuk meredam pertikaian yang sempat memicu aksi pelemparan barang pecah belah. Ia memilih tidak memberikan komentar lebih jauh dan menyarankan seluruh penjelasan mengacu pada hasil resmi BK.
Yuhadi menambahkan, BK memiliki sejumlah opsi sanksi yang dapat dijatuhkan, mulai dari teguran lisan hingga rekomendasi pemberhentian dari jabatan.
“Semua keputusan akan diumumkan setelah proses pemeriksaan selesai secara menyeluruh,” tegasnya.
Sementara itu, AP juga tengah menjalani pemeriksaan dalam perkara perdata yang kini menjadi bagian dari evaluasi BK.










