BANDARLAMPUNG, ESKANEWS.COM – Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Kota Bandarlampung Muhtadi Arsyad Temenggung menjelaskan, Dinkes telah menyalurkan tunggakan Program Pelayanan Kesehatan Masyarakat (P2KM) tahun 2024.
Dari rilis yang diterima Sabtu 29 November 2025 Muhtadi mengatakan untuk pembayaran P2KM ke rumah-rumah sakit yang bekerjasama dengan Pemkot Bandarlampung untuk tahun 2024 sudah tuntas.
Pembayaran tahun 2024 sudah dilakukan sejak lama dan sudah lunas. Untuk tahun 2025, itu bukan tunggakan karena tahun anggaran masih berjalan dan pemkot Bandar Lampung terus melakukan pembayaran secara berkala,” jelasnya.
Dari rilis yang dikirim Dinas Kominfo, Muhtadi membantah kabar yang beredar bahwa Pemkot Bandar Lampung yang tidak membayarkan pengobatan gratis tidak benar.
Kata dia untuk beberapa rumah sakit sudah dibayarkan hingga bulan September, sedangkan untuk Oktober dan November sebagian sudah dibayarkan dan sisanya sedang diproses di BKAD.
“Pemkot bandar lampung berkomitmen dalam menjamin pelayanan gratis. Semua klaim-klaim biaya kesehatan dari rumah sakit dan puskesmas telah dibayar,” ujar Kadis Kesehatan Muhtadi.

Tunggakan P2KM di Beberapa Rumah Sakit Sudah Dibayar oleh Pemkot Bandarlampung
Sementara itu Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) A. Dadi Tjokrodipo
Teti Herawati mengungkapkan
bahwa tunggakan P2KM di tahun 2024 telah dibayarkan.
“Kami dari rumah sakit telah menerima pembayaran program P2KM dari pemerintah kota Bandar Lampung. Bahkan di awal November 2025 pembayaran P2KM sudah diterima,” jelas Teti.
Teti menambahkan untuk pencairan berdasarkan usulan masing-masih rumah sakit atau puskesmas.
“Pelayanan kesehatan untuk masyarakat Kota Bandarlampung tidak ada kendala baik di tingkat Puskesmas maupun pelayanan kesehatan di rumah sakit,” pungkas Teti.
Untuk diketahui, P2KM adalah program kesehatan gratis bagi warga Kota Bandarlampung yang syaratnya KTP dan KK saja.









