
BANDARLAMPUNG, ESKANEWS.COM- Walikota Bandarlampung Eva Dwiana menyampaikan Raperda Pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah kota Bandarlampung tahun anggaran 2024 di Sidang Paripurna DPRD Kota Bandarlampung pada Selasa (1/7/2025).
Dalam sambutannya, walikota Eva Dwiana mengatakan bahwa pemerintah kota Bandarlampung telah menyusun Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kota Bandarlampung tahun 2024 dengan dilampiri laporan keuangan pemerintah kota Bandarlampung yang telah di audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia perwakilan provinsi Lampung.
“Laporan tersebut terdiri dari laporan realisasi anggaran ,laporan saldo anggaran lebih, laporan operasional, neraca laporan perubahan ekuitas, laporan arus kas, serta catatan atas laporan keuangan. Berdasarkan pemeriksaan BPK, laporan keuangan Pemkot Bandarlampung tahun anggaran 2024 telah disajikan secara wajar tanpa pengecualian dalam semua hal yang bersifat material dan telah sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan,” ujarnya.
Lanjutnya, sesuai dengan perda kota Bandarlampung no 3 tahun 2024 tentang perubahan APBD tahun anggaran 2024 pendapatan daerah dianggarkan sebesar Rp 2,95 triliun lebih, belanja daerah sebesar Rp 2,93 triliun dan pembiayaan daerah sebesar Rp 27,89 milyar lebih.
Pendapatan pemkot Bandarlampung sampai 31 Desember 2024 terealisasi 83,76% atau sebesar Rp 2,47 triliun lebih dengan rincian Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang terdiri dari Pendapatan Pajak Daerah, Pendapatan Retribusi Daerah, Pendapatan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan dan lain – lain Pendapatan
daerah Yang Sah, dianggarkan Rp 1,08 trilyun lebih, terealisasi sebesar Rp 716,58 milyar lebih, atau tercapai 66,16 % dari target yang ditetapkan.
Pendapatan Transfer yang terdiri dari pendapatan Transfer Pemerintah Pusat dan pendapatan Transfer antar daerah seluruhnya dianggarkan sebesar Rp 1,86 trilyun lebih, terealisasi sebesar Rp 1,75 triliun lebih, atau sebesar 93,97%.
Belanja Pemerintah Kota Bandar Lampung sampai dengan 31 Desember 2024 dapat terealisasi sebesar 82,80% atau sebesar Rp 2,43 trliun lebih, dengan perincian sebagai berikut :
*Belanja Operasi dialokasikan sebesar Rp 2 , 46 trliun lebih, terealisasi sebesar Rp 2,06 triliun lebih atau sebesar 83,52%;
*Belanja Modal dialokasikan sebesar Rp 447,48 milyar lebih, terealisasi sebesar Rp 353,59 milyar lebih atau sebesar 79,02%.
*Belanja Tak Terduga yang dianggarkan sebesar Rp 19,66 milyar LEBIH, terealisasi sebesar Rp 15,44 milyar lebih atau 78,56%.
Dan untuk anggaran Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp 27,89 milyar lebih terealisasi 64,15% atau sebesar Rp 17,89 milyar lebih. Sedangkan pengeluaran pembiayaan dianggarkan sebesar Rp 41,50 milyar lebih Terealisasi sebesar Rp 38,58 milyar lebih atau sebesar 92,96% sehingga menjadikan pembiayaan netto sebesar minus Rp 20,68 milyar lebih. (Din)