Home / Politik / Penyampaian Jawaban DPRD Kota Bandarlampung atas Pendapat Walikota terhadap Enam Raperda

Penyampaian Jawaban DPRD Kota Bandarlampung atas Pendapat Walikota terhadap Enam Raperda

BANDARLAMPUNG, RUANGBERITA.COM- DPRD Kota Bandarlampung menggelar rapat paripurna pembicaraan tingkat I dengan agenda penyampaian jawaban DPRD atas pendapat walikota terhadap enam Raperda. Selasa (9/11/2025).

Adapun ke enam Raperda tersebut,yaitu :

1. Raperda penyelenggaraan toleransi masyarakat

2. Raperda Perubahan atas Perda kota Bandarlampung No.04 tahun 2018 tentang pengelolaan barang milik daerah

3. Raperda rencana pembangunan dan pengembangan perumahan serta kawasan permukiman kota Bandarlampung tahun 2025-2045.

4. Raperda penyelenggaraan gizi masyarakat.

5. Ranperda Bank Perekonomian Rakyat Waway Lampung

6. Raperda Bank Perekonomian Rakyat Syariah Bandarlampung.

Selain jawaban terhadap pendapat walikota terhadap Raperda, DPRD kota Bandarlampung juga membentuk panitia khusus.

Diketahui, rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh walikota Bandarlampung Eva Dwiana di gedung DPRD kota Bandarlampung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *