Pemkot Bandarlampung raih opini WTP dari BPK Lampung

BANDARLAMPUNG,ESKANEWS.COM -Pemkot Bandarlampung meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Lampung dan penyerahan opini WTP tersebut diterima oleh Walikota Eva Dwiana, di gedung BPK, Senin 26 Mei 2025.

Meski meraih opini WTP Kepala BPK Perwakilan Lampung Nugroho Heru Wibowo memberikan catatan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Bandarlampung Tahun 2024 yang menjelaskan bahwa anggaran Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp1.083,17 miliar dengan realisasi sebesar Rp716,58 miliar. PAD tersebut dianggarkan belum sepenuhnya mempertimbangkan potensi pendapatan yang dapat dicapai dan tren pendapatan tahun sebelumnya.

“Tingginya penganggaran PAD yang tidak diimbangi dengan pengendalian belanja yang memadai mengakibatkan tingginya nilai utang belanja dan penggunaan dana yang telah ditentukan peruntukannya. Pemerintah Kota Bandarlampung perlu melakukan penganggaran PAD berdasarkan potensi yang dapat dicapai serta tetap meningkatkan pengendalian dan menerapkan merealisasikan belanja,” ungkapnya.

Selain itu, terdapat juga permasalah yang berluang Kepala BPK Perwakilan Provinsi Lampung mengungkapkan ada 13 Permasalahan Berulang :

01 Pengelolaan Kas belum memadai

02 Pengelolaan piutang belum memadai

03 Pengelolaan persediaan belum memadai

04 Pengelolaan Aset Tetap belum memadai

05 Pendapatan Daerah tidak dipungut sesuai potensinya

06 Pendapatan daerah kurang ditetapkan

07 Belanja pegawai tidak sesuai ketentuan

08 Belanja barang tidak sesuai ketentuan

09 Pengelolaan BOS tidak sesuai ketentuan

10 Pengelolaan BOK tidak sesuai ketentuan

11 Pengelolaan dan pertanggungjawaban belanja hibah dan belanja bansos tidak sesuai ketentuan

12 Kekurangan volume dan ketidaksesuaian spesifikasi

13 Belanja jasa konsultansi tidak sesuai ketentuan.(Dir/Sk)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *