BANDARLAMPUNG- Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Mochammad Afifuddin menjadi masyarakat adat Abung Siwo Migo, Sabtu, 10 Mei 2015. Afifuddin masuk menjadi bagian marga atau Buay Selagai Lampung Timur dengan gelar Tuan Raja Pemimpin Negara.
Sementara itu, masukan Afifuddin menjadi bagian masyarakat Buay Selagai itu setelah berbagai proses. Afifuddin melaksanakan angkon waghey atau angkat saudara dengan Rizqie Guntur Pahlawan Randau yang bergelar Suttan Pengiran Siwo Mergo. Rizqie merupakan penyimbang atau tokoh adat tertua di Selagai Nyampir Lampung Timur.
Sebelum para tokoh adat mengumumkan gelar adat kepada Afifuddin. Afifuddin wajib melakukan igel tari dengan H. Noverisman Subing gelar Suttan Pengiran Ratu Sebuay Subing dari Bandar Mataram selaku kelamonya.
Kemudian tari igel itu terlaksanakan beberapa tahap. Pertama, keduanya menari dengan tangan kosong berlanjut dengan punduk atau keris. Lalu menggunakan pedang dan terakhir dengan payan atau tombak. Setelah tari igel selesai baru tokoh adat mengumumkan bahwa Afifuddin resmi mendapat gelar adat Tuan Raja Pemimpin Negara.
“Angkon mewaghey atau angkat saudara pada masyarakat adat Lampung. Kegiatan ini sudah terlaksanakan sejak zaman dahulu. Dan berbarengan dengan beberapa sebab atau kriteria’”, ujar Suttan Pengiran Ratu Sebuay Subing dalam siaran resminya.
Angkon Mewaghey
Selanjutnya ia menjelaskan alasan angkon mewaghey tersebut. Pertama, mengingat kebaikan keduanya yang tak bisa terhitung dengan uang atau harta benda. Kebaikan ini biasanya melebihi saudara sedarah bahkan saudara sekandung.
Kedua, biasanya karena keduanya memiliki ilmu yang tidak bisa terkalahkan satu sama lainnya. Ini biasanya terlaksanakan masyarakat Lampung zaman dahulu dalam rangka memperebutkan suatu wilayah. Kemudian berakhir dengan adu tanding dan keduanya tidak ada yang kalah maupun yang menang.
Selain kedua alasan itu, ada juga alasan lainnya. Marena sebab mengeluarkan darah antara keduanya atau satu diantara keduanya. Ini biasanya karena perkelahian atau pertikaian yang berakhir dengan cara berdamai. Tanpa harus melibatkan aparat penegak hukum dan semua persoalan bener-bener secara damai.
“Itulah tiga alasan yang menyebabkan seseorang melakukan angkat saudara.” kata Wakil Bupati Lampung Timur periode 2005-2010 yang juga salah satu tokoh adat dari Bandar Mataram Buay Subing.(LP)
Leave a Reply